KPK Periksa Gubernur BI, yang kedua kalinya. Februari 25, 2008
Posted by lalapan in Hukum & Kriminal.trackback
aku mau makan ingat KPK
aku mau tidur ingat KPK
aku mau kerja ingat KPK
……………………………. pusing deh ingat KPK terus
(lagu Maia Estianthy)
Untuk kedua kalinya Gubernur BI di periksa oleh KPK hari ini (25 Feb 2008), Burhanudin Abdullah di periksa sebagai saksi atas dua tersangka terkait kasus aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR. Tersangka tersebut yaitu, Kepala Biro BI Surabaya Rusli Simanjuntak dan Dir Hukum BI Oey Hoey Tiong.
Pengacara Burhanudin Abdullah, Mohammad Assegaf optimis kliennya tidak akan di tahan mengingat Burhanudin masih menjabat sebagai Gubernur BI Aktif. KPK akan memanggil kembali Burhanudin Abdullah dan anggota DPR Hamka Yandhu, yang rencananya akan diperiksa sebagai saksi atas kasus ini.
Biasanya kalau sudah diperiksa sebagai saksi, kelanjutannya diperiksa sebagai tersangka.
Komentar»
No comments yet — be the first.